Profil Lembaga Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Darunnajah didirikan untuk memastikan bahwa standar pendidikan yang diterapkan di universitas ini selalu memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, LPM berperan penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan berkualitas. Lembaga ini bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap berbagai aspek pendidikan, termasuk kurikulum, pengajaran, dan layanan akademik.

Visi LPM Universitas Darunnajah adalah menjadi lembaga yang unggul dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Untuk mencapai visi tersebut, LPM berkomitmen untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini mencakup penyusunan standar mutu yang jelas dan terukur, serta penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan pendidikan. Dengan demikian, LPM berusaha untuk memastikan bahwa setiap program studi mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Misi LPM meliputi beberapa aspek penting, antara lain melakukan evaluasi dan audit mutu secara berkala, serta mendorong partisipasi seluruh civitas akademika dalam upaya peningkatan mutu. LPM juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pihak manajemen universitas dan mahasiswa, memastikan bahwa masukan dari semua pihak diperhatikan dalam proses perbaikan mutu. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, LPM berharap dapat menciptakan budaya mutu yang kuat di lingkungan kampus.

Kegiatan utama LPM meliputi penyusunan dan pengembangan standar mutu pendidikan, pelaksanaan audit mutu internal, serta penyelenggaraan pelatihan dan workshop tentang penjaminan mutu bagi dosen dan staf. Selain itu, LPM juga aktif dalam pengumpulan dan analisis data terkait mutu pendidikan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Dengan pendekatan berbasis data, LPM dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Darunnajah.

Dengan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Darunnajah berupaya untuk menjadi lembaga yang berpengaruh dalam menciptakan lulusan yang berkualitas. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, LPM berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan dukungan dari seluruh civitas akademika, LPM yakin dapat mencapai tujuannya dalam menjamin mutu pendidikan yang lebih baik.

Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan,
pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT). Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas:

a. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi;
b. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan
berkelanjutan. SPMI yang dilaksanakan oleh Universitas Darunnajah adalah menjamin pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara sistemik ditambah dengan standar internal maupun standar internasional, dan
dilaksanakan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di setiap Program Studi dan unit-unit di Universitas Darunnajah.

Terkait dengan hal tersebut, perlu diperhatikan kembali fungsi pendidikan tinggi yaitu:
a. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
c. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.

Menurut UU. Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 54 dan dijelaskan kembali pada permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, bahwa standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas:
a. Standar Nasional Pendidikan,
b. Standar Penelitian,
c. Standar Pengabdian Kepada Masyarakat.

Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi dilakukan terhadap ketiga standar pada SN Dikti, dengan melalui 3 (tiga) kegiatan, yaitu;
a. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan dengan akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT);
b. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilakukan auditor mutu internal Universitas Darunnajah;
c. Ketersediaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang terintegrasi secara nasional.

SPME dan SPMI dilakukan dengan berdasarkan SNPT yang sama dan/atau melampaui SN Dikti, dimana dalam mengembangkan SNPT, setiap perguruan tinggi memiliki keleluasaan dalam mengatur pemenuhan SNPT.

Visi, Misi, Tujuan LPM Universitas Darunnajah

Visi

“Menjadi lembaga pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang terkemuka dan bermartabat di tingkat nasional dan internasional berbasis pesantren wakaf“.

Misi

Untuk merealisasikan visi tersebut di atas telah ditetapkan misi LPM sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sistem pendidikan yang berkualitas, berkarakter serta berkesinambungan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis pesantren wakaf;
  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu yang handal berdasarkan standar nasional, regional, dan internasional;
  3. Mengembangkan sistem tata kelola organisasi yang unggul sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis;
  4. Menjalin kerjasama pengembangan sistem pendidikan dan penjaminan mutu dengan perguruan tinggi dan institusi lain pada level nasional, regional, dan internasional.

Tujuan

Untuk mencapai misi tersebut di atas ditetapkan tujuan LPM sebagai berikut:

  1. Terlaksananya pembelajaran yang inovatif sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing global dan mendapat pengakuan dari dunia kerja.
  2. Terbentuknya sistem penjaminan mutu internal yang handal dan dinamis mengikuti perkembangan sistem penjaminan mutu eksternal yang diakui pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
  3. Meningkatnya kualitas pengelolaan dan kepemimpinan pada program studi dan unit-unit kerja di lingkungan Universitas Darunnajah.
  4. Tercapainya kerjasama produktif dalam pengembangan sistem pendidikan dan penjaminan mutu dengan perguruan tinggi dan institusi lain pada level nasional, regional, dan internasional.

Sasaran

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas ditetapkan sasaran LPM sebagai berikut:

  1. Dihasilkannya lulusan dengan kompetensi hard skills dan soft skills yang relevan dan optimal serta memiliki karakter unggul, baik sebagai bagian dari organisasi kerja maupun sebagai seorang wirausahawan.
  2. Meningkatnya status akreditasi program studi ditingkat nasional, regional dan internasional.
  3. Meningkatnya kualitas pengelolaan administrasi dan efektifitas serta efisiensi pengelolaan anggaran pada program studi dan unit-unit kerja di lingkungan Universitas Darunnajah.
  4. Meningkatnya intensitas kerjasama produktif dalam pengembangan sistem pendidikan dan penjaminan mutu dengan perguruan tinggi dan institusi lain pada level nasional, regional, dan internasional.

StrategiPencapaian

Untuk mencapai tujuan dan target sasaran perlu ditetapkan beberapa strategi pencapaian sebagai berikut:

  1. Mengembangkan pendidikan berbasis outcome (Outcome Based Education) dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan dunia kerja.
  2. Sosialisasi, pelatihan sistem penjaminan mutu internal kepada Unit/Lembaga/program studi di Lingkungan Universitas Darunnajah.
  3. Pelaksanaan audit mutu internal pada program studi dan unit-unit kerja di lingkungan Universitas Darunnajah.
  4. Permintaan tindakan koreksi dan rekomendasi perbaikan mutu secara berkelanjutan kepada ketua program studi, dekan/direktur, ketua lembaga dan biro di lingkungan Universitas Darunnajah.
  5. Pendampingan akreditasi program studi.
  6. Terlibat aktif dalam badan-badan penjaminan mutu pada level nasional, regional, dan internasional.
  7. Menjalin kerjasama produktif dalam pengembangan sistem pendidikan dan penjaminan mutu dengan perguruan tinggi dan institusi lain pada level nasional, regional, dan internasional.

Tim Lembaga Penjaminan Mutu
Universitas Darunnajah